Quotes of The Day

Selalu ada kendala di dalam setiap usaha. Satu-satunya hal yang tidak memiliki kendala adalah tidak melakukan apa-apa.

Monday, October 10, 2016

Percampuran Budaya dan Pengaruhnya


         
Pengaruh animisme dan ajaran Hindu Budha yang telah masuk ke Nusantara jauh sebelum Islam datang ke negeri ini, masih dapat kita rasakan sampai sekarang. Bahkan, banyak tradisi yang berbau Islam yang kita rayakan saat ini merupakan hasil dari pencampuran antara budaya animisme, Hindu dan Budha yang telah diwariskan secara turun temurun dan berubah coraknya menjadi keislaman seiring dengan berkembangnya Islam di negeri dengan mayoritas penduduk Muslim ini.
          Budaya yang telah membekas ini terkadang sulit dibedakan oleh mayoritas penduduk di Indonesia. Banyak yang masih menganggap budaya sebagai sunnah, dan sunnah hanya sebagai budaya Timur Tengah. Contohnya adalah tradisi perayaan Maulid Nabi, banyak yang menganggapnya sebagai sunnah. Sementara berjanggut dianggap hanya merupakan budaya masyarakat Timur Tengah. Padahal, kalau kita kembali merujuk kepada dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, didapati tidak ada satu pun perintah merayakan hari lahir Nabi, sementara akan didapati perintah memelihara janggut.
          Dari Ibnu Umar radhiallāhu’anhuma, Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) janggut.” (HR. Muslim no. 623).
          Ini menunjukkan percampuran budaya yang terjadi di masyarakat telah menyebabkan sulitnya bagi kita yang masih awam untuk membedakan mana dari kebiasaan tersebut yang merupakan tradisi, dan mana yang merupakan perintah yang disyari’atkan.
          Contoh lain adalah tradisi tahlil dan kenduri arwah yang sering kita lakukan setiap ada kematian anggota keluarga, sebenarnya merupakan perintah di dalam kitab umat Hindu yang kemudian diwariskan secara turun-temurun hingga datangnya Islam menjadikan tradisi umat Hindu ini mengalami Islamisasi sehingga umat Islam menjadikannya ajang untuk mendoakan mayat dan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk keluarga yang telah meninggal.
          Dalam kitab Samawedha Samhita, kitab ajaran umat Hindu, buku satu, bagian satu, halaman 20 berbunyi: “Purwacika prataka prataka pramoredya rsi barawajah medantitisudi purmurti tayurwantara mawaeda dewana agni candra gayatri ayatnya agna ayahi withaigrano hamyaditahi liltastasi barnesi agne.”
          Dan artinya adalah: “Lakukanlah pengorbanan pada orangtuamu dan lakukanlah kirim do’a pada orangtuamu di hari pertama, ke tiga, ke tujuh, empat puluh, seratus, mendak pisan, mendak pindho, nyewu (1000 harinya).”
          Hal tersebut menandakan kentalnya budaya dari keyakinan yang telah ada sebelum Islam memasuki nusantara pada masyarakat Indonesia. Adalah sebuah hal yang wajar jika hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan di masyarakat, karena sangat besar kemungkinan orang-orang hanya mengetahui bahwa hal tersebut hanya merupakan tradisi turun temurun, atau bahkan mengiranya sebagai sunnah karena terdapat banyak doa yang baik-baik yang ditujukan untuk mayat pada acara tersebut, dan tidak merasa bahwa hal tersebut merupakan ajaran dari agama lain.
          Di daerah lain seperti Jawa, budaya animisme masih terlihat sangat kental. Di beberapa wilayah di sana masih sering diadakan acara memberikan sesajen ke laut dalam rangka tolak bala, dan ini jelas bukan sesuatu yang disyari’atkan, melainkan budaya animisme yang diteruskan hingga sekarang secara turun-temurun.
          Percampuran budaya ini sangat terasa dan begitu melekat pada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat penganut agama Islam. Setidaknya perlu pemahaman kepada masyarakat agar dapat membedakan mana yang merupakan syari’at, dan mana yang merupakan tradisi. Karena jika masyarakat tidak dapat membedakan dua hal ini, kemungkinan besar akan terjadi permasalahan-permasalahan sosial keagamaan pada kelompok masyarakat tersebut.
          Banyak budaya animisme yang masih dipertahankan mengandung unsur kesyirikan dan tidak dapat dilestarikan. Hal ini yang membuat dilema bagi masyarakat Indonesia yang memiliki kecintaan yang tinggi terhadap tradisi dan budaya, masyarakat Indonesia dituntut untuk melestarikan kebudayaan itu sendiri. Namun disisi lain, budaya yang melanggar norma agama juga terasa begitu meresahkan, karena dapat melemahkan pondasi keimanan para masyarakat, khususnya generasi muda.
          Sebagai warga negara yang baik, kita wajib mempertahankan budaya atau tradisi yang tidak menyalahi norma lain seperti norma agama. Namun, jika didapati suatu tradisi atau budaya yang berseberangan dengan norma-norma yang terdapat di masyarakat, termasuk di dalamnya norma agama, maka kita wajib meninggalkan tradisi atau budaya tersebut.
          Dibutuhkan banyak sumber daya manusia yang berjiwa intelek untuk meyakinkan masyarakat mengenai masalah ini, agar masyarakat menjadi cerdas tentang agamanya sendiri, dan tidak salah dalam mengamalkan ajaran dari nenek moyang yang mengandung kesyirikan dan merusak akidah tauhid di masyarakat.
          Namun, tidak semua budaya harus dihilangkan, justru banyak dari budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan, seperti budaya masyarakat Indonesia yang dikenal santun dan ramah, maka hal ini harus terus melekat pada masyarakat Indonesia seluruhnya. Banyak juga budaya yang berfungsi mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia seperti tradisi berkumpul bersama untuk gotong royong dan berolahraga serta melakukan kegiatan-kegiatan positif yang sering dilihat di desa-desa, maka hal ini sangat baik jika dilestarikan.
          Setiap tradisi dan budaya yang ada di Indonesia harus menjiwai kepribadian setiap warga negara Indonesia itu sendiri, maka setiap budaya harus sesuai dengan norma-norma yang dijadikan acuan oleh Bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya norma agama, norma sosial, norma budaya, serta norma-norma lain yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia yang terkenal dengan penjunjungan terhadap norma-normanya yang sangat kuat.

          Setiap pribadi kita memiliki kewajiban untuk memajukan bangsa ini dalam segala aspek, termasuk masalah sosial budaya yang ada di masyarakat, agar bangsa ini dapat maju dengan ciri khasnya sendiri, yaitu dengan mengikuti aturan dan menjauhi melanggar aturan atau norma-norma bangsa ini sendiri.

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write comments