Quotes of The Day

Selalu ada kendala di dalam setiap usaha. Satu-satunya hal yang tidak memiliki kendala adalah tidak melakukan apa-apa.

Monday, November 7, 2016

Kisi-Kisi Midterm PPKN Kelas 06


1. Sebutkan syarat-syarat berdirinya sebuah negara!
    Jawab:

  • Adanya wilayah,
  • adanya rakyat,
  • adanya pemerintahan yang berdaulat, serta
  • adanya pengakuan dari negara lain.
2. Apa tujuan dari pendidikan kewarganegaraan?
    Jawab:
  • Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan bangsa.
3. Sebutkan dan terangkan sedikit mengenai ciri-ciri/identitas negara!
    Jawab:
  • Bendera negara, Sang Saka Merah Putih,
  • Agama, ada 6 yaitu;
  1. Islam
  2. Katolik
  3. Protestan
  4. Hindu
  5. Budha
  6. Konghuchu
  • Kebudayaan, yaitu kebudayaan nasional
  • Lagu kebangsaan, Indonesia Raya
  • Semboyan negara, Bhinneka Tunggal Ika
  • Konstitusi, UUD 1945
  • Bentuk negara, Republik Indonesia
  • Dasar Negara, Pancasila
4. Penduduk adalah?
    Jawab:
  • Orang yang menempati wilayah mana saja di Indonesia
5. Apa Pengertian HAM secara umum?
    Jawab:
  • HAM secara umum berarti hak dasar yang melekat pada diri manusia yang diberikan oleh Tuhan YME sejak pertama kali ia dilahirkan dan merupakan hak yang wajib dihormati serta dijaga dan dilindungi oleh manusia lain.
6. Apa pengertian HAM menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 39 tahun 1999?
    Jawab:
  • Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan menusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
7. Tuliskan kesimpulan/rangkuman dari pasal 28!
    Jawab:
  • Setiap orang berhak untuk hidup, menikah, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, mengembangkan diri, mendapat pengakuan, kepastian hukum yang adil, bekerja, beragama dan menjalankan perintah agama, memiliki kewarganegaraan, bebas dalam berkumpul, berserikat serta mengeluarkan pendapat, berkomunikasi, mendapat serta menyampaikan informasi, mendapatkan kesejahteraan batin, hak untuk tidak disiksa, kemerdekaan hati nurani dan pikiran, hak untuk tidak diperbudak dan diakui sebagai pribadi di mata hukum, hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif, juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain serta tunduk kepada batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write comments