Baca juga: Kisi-kisi midterm PPkn kelas 06
1. Sebutkan ciri-ciri negara demokrasi!
Jawab:
- Bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat, bebas memeluk agama, bebas memilih dalam Pemilu, bebas dari ketakutan, dan bebas dari kemiskinan.
2. Sebutkan negara-negara yang menganut sistem demokrasi!
Jawab:
- Indonesia, Amerika, RRC, Australia dan Kanada
3. Sebelum demokrasi pancasila, Indonesia menganut?
Jawab:
- Demokrasi parlementer
4. Apa yang membedakan sistem demokrasi di Indonesia dengan negara lain?
Jawab:
- Demokrasi di Indonesia berpijak pada sendi-sendi pancasila dalam penerapannya. Dimana demokrasi diartikan sebagai suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sementara di negara lain, seperti Amerika contohnya, Demokrasi di sana memiliki ideologi liberalisme, dimana yang dijunjung tinggi adalah kebebasan dari setiap individu, bahkan kebebasan yang digalakkan sering sangat jauh dari kata memiliki adab dan norma, tidak seperti di Indonesia.
5. Uraikan maksud dari pernyataan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat!
Jawab:
- Dari rakyat maksudnya adalah suara, oleh rakyat maksudnya adalah kita sendiri yang melaksanankan Pemilu, dan untuk rakyat adalah semua hasil dari Pemilu tadi, baik Presiden, MPR dan DPR, kembali lagi tujuannya adalah untuk kita rakyat Indonesia.
6. Berapa perubahan sistem demokrasi di Indonesia?
Jawab:
- Ada 4, yaitu:
- Periode demokrasi parlementer (1945-1959)
- Periode demokrasi terpimpin (1959-1965)
- Periode demokrasi pancasila era orde baru (1966-1998)
- Periode demokrasi pancasila era reformasi (1998-sekarang)
7. Apakah perbedaan dari politik dan strategi?
Jawab:
Jawab:
- Politik adalah cara atau alat yang digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu, dimana politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, distribusi dan alokasi sumberdaya.
- Sedangkan yang dimaksud dengan strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pun suatu tujuan, yang mana politik juga termasuk di dalamnya.
8. Sebutkan dasar hukum dari wawasan nusantara!
Jawab:
- TAP MPR No. IV/1973, TAP MPR No.IV/1978, TAP MPR No.II/1983, TAP MPR No.II/1988, dan Pasal 27 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Wasantara mencakup:
- Kesatuan politik, meliputi kesatuan wilayah, bangsa, psikologis, ideologi dan hukum.
- Kesatuan ekonomi, sebagaimana yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan: "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat..
- Kesatuan sosial budaya, yang terwujud dalam Bhinneka Tunggal Ika.
- Kesatuan Hankam, dimana TNI sebagai pertahanan, Polri sebagai aparatur keamanan, dan rakyat sebagai pendukungnya.
No comments:
Write comments